Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, para jenderal purnawirawan TNI memang merasakan kekecewaan terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu terungkap dalam pertemuan para purnawirawan yang sering berkumpul di rumah mantan Komandan Satuan 81 Kopassus/Detasemen 81 Antiteror TNI Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, Mahfud menegaskan, para jenderal ini sama sekali tak berniat untuk menggulingkan Presiden dari kursi kehormatannya hingga 2014.”Tidak pernah ada satu pun yang berpikir tentang kudeta itu,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (24/3/2011).
Pertemuan para purnawirawan tersebut, jelasnya, berdiskusi hal-hal yang terkait dengan pemerintahan, bangsa, dan negara. Diskusi ini menyimpulkan dua hal. Hal pertama adalah kekecewaan kepada pemerintah yang dinilai lamban dalam bekerja.
”Saya enggak bicara bidang per bidang karena banyak. Cuma pemerintah sekarang dinilai kurang desesif, kurang tegas, kurang cepat, dan kurang berani mengambil risiko, selalu takut ini takut itu, macam-macam,” katanya.
Namun, kekecewaan ini tetap dipelihara dalam koridor yang benar. Menurut Mahfud, hal kedua yang menjadi kesimpulan bahwa para purnawirawan tetap akan mengawal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono hingga tahun 2014.
”Mereka mengatakan, bagaimanapun sebagai purnawirawan harus solider mempertahankan pemerintahan ini sampai 2014. Itu clear. Selalu dikatakan berkali-kali. Jangan sampai ada pikiran untuk menggulingkan pemerintah,” tuturnya.
Mahfud tak ingin berburuk sangka terhadap sumber isu kudeta ini. Apalagi kemudian dikaitkan dengan gerakan Dewan Revolusi Islam. Namun, menurut dia, media asing yang memunculkan isu ini sejak awal tak perlu ditanggapi dengan panik dan berlebihan.
Isu kudeta ini merebak setelah Al Jazeera melaporkan adanya sejumlah jenderal purnawirawan yang secara diam-diam mendukung kelompok Islam garis keras untuk memicu kekerasan antarumat beragama. Hal ini bagian dari rencana menggulingkan Presiden.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar