Minggu, 03 April 2011
Ketua DPR Digugat Pencemaran Nama Baik
Okezone.com - Selain mengajukan somasi, aliansi lembaga swadaya masyarakat juga berencana menggugat Ketua DPR Marzuki Alie dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hal ini terkait pernyataan Marzuki pekan lalu yang mengatakan rakyat biasa tidak perlu dilibatkan dalam proses pembangunan gedung baru DPR. “Kami mempersiapkan, itu melanggar pidana juga pencemaran nama baik," kata anggota tim advokasi pembangunan gedung baru DPR, Janses E Sihaloho, di Bakoel Coffee, Jakarta, Minggu (3/4/2011).
Kepada pers, Jumat pekan lalu, Marzuki mengatakan, rakyat biasa cukup diberi jalan, kerja, rumah dan pendidikan. “Jangan diajak ngurusin yang begini. Urusan begini orang-orang pinter ajak bicara. Ajak kampus-kampus bicara, kita diskusikan,” katanya.
Janses menilai, pernyataan tersebut melecehkan karena dia memvonis rakyat bukan apa-apa. Pernyataan senada juga sebelumnya banyak disuarakan masyarakat melalui jejaring sosial Twitter dan Facebbok. Mereka menilai ucapan Marzuki tidak patut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar