okezone.com - Sekira Rp23 miliar uang nasabah di PT BII Maybank cabang Jayapura raib. Hal ini membuat nasabah pemilik uang tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BII Jayapura. Mereka menuntut agar pihak bank dapat mengembalikan uangnya.
Umumnya warga yang menggelar aksi ini merupakan keluarga Yance Kayame, pemilik uang senilai Rp23 miliar berikut bunga selama tujuh tahun menabung di bank tersebut. "Saya baru mengetahui jika uang di bank tersebut raib setelah pada 2007 lalu hendak melakukan transaksi penarikan. Sisa uang tabungan hanya Rp200 juta," kata Yance di Jayapura, Senin (11/4/2011).
Yance kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Papua dan Bank Indonesia (BI) Jayapura. Selanjutnya, tim investigasi dari BI dan Polda Papua masih melakukan pelacakan keberadaan uang milik Yance.
Dari hasil audit tim BI Jayapura, terbukti terjadi pengalihan dana dari rekening nasabah atas nama Yance Kayame oleh Bobby Muhiddin karyawan BII yang kini telah menjalani masa tahanan atas kasus tersebut di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Abepura.
Sejak 2007, Yance Kayame telah memberikan kesempatan kepada BII untuk mengembalikan uang tersebut secara damai, namun hingga 2011 ini upaya pengembalian uang tersebut juga belum terwujud
Senin, 11 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar